Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen, mengatakan bahwa penggunaan ringtone ayat-ayat Al-quran adalah sangat dilarang.
“Ringtone ayat-ayat Al-quran itu dilarang karena bisa saja ponsel berdering saat dibawa ke toilet. Karena jelas hukumnya bahwa Al-quran dan juga nama Allah dilarang dan tidak boleh disebutkan di dalam toilet," ungkap Tengku Zulkarnaen. Menurutnya, penggunaan ringtone ayat-ayat Al-quran akan memunculkan pandangan negatif terhadap agama Islam, selain itu ayat-ayat Al-quran tidak boleh di terpotong.“Dikhawatirkan ringtone ayat-ayat Alquran (jika ponsel berdering) akan segera dimatikan/terpotong," ungkapnya. Dilansir dari Muslimdaily, sebelumnya, grand mufti Mesir mengeluarkan sebuah fatwa yang melarang penggunaan ayat Al Quran ataupun azan sebagai ringtone ponsel karena dianggap tidak menghormati Al Quran,
Namun tidak semua ulama di Mesir menentang penggunaan suara ayat Al Quran dan adzan sebagai ringtone.Tengku Zulkarnaen menganjurkan kepada semua Muslim untuk tahu hukum-hukum Islam yang benar agar ayat-ayat Al-quran tidak disalahgunakan, baik dalam bentuk ringtone atau lagu-lagu.

0 komentar

Posting Komentar

Subscribe here


berita terbaru dan sumber lebih terpercaya

Translate my blog

advertisement

alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar